Usia sudah tua tidak menyurutkan semangat untuk ikut judi togel. Judi yang satu ini merupakan judi yang sudah terkenal di Indonesia dan banyak sekali tersangka yang sudah dijelaskan ke penjara karena kasus tersebut. Tepatnya di kawasan Grogol Petamburan. Dua tersangka bisa diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan kedua tersangka tersebut sudah termasuk lansia. Yang pertama yaitu pergi sial LPK berusia 75 tahun dan RS yang sudah berusia 77 tahun. Usia tersebut sudah termasuk usia lansia yang seharusnya bisa menikmati hidup di masa tua dengan keluarga dan anak cucunya. Akan tetapi kedua lansia tersebut nekat untuk ikut mengepul para pemasang judi togel dan menjadi bandar besar yang ada di daerah tersebut.
Kekhawatiran masyarakat akan Judi togel memang sangatlah memberikan efek yang sangat luar biasa. Kedua pelaku tersebut memanfaatkan kecanggihan teknologi yaitu berupa ponsel Android untuk memasang togel. Foto penangkapan tersebut bersumber dari informasi masyarakat yang sudah geram akan kelakuan kedua lansia tersebut.” kata-kata ka Barat yaitu Kombes Pol Audie s latuheru. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga selalu mengecek kebenaran informasi yang sudah dilontarkan kepada pihak kepolisian tersebut.
Dan akhirnya juga ditemukan bukti Serta adanya praktek judi toto gelap tersebut. Pada saat penangkapan dari pihak kepolisian juga sudah menerapkan prosedur hukum sesuai dengan undang-undang. Itu mengenai prosedur penangkapan yang mengedepankan pada sistem hukum normatif yang berlaku saat ini. Akan tetapi dari pihak pelaku malah menuduh petugas tersebut sebagai petugas gabungan.
Hal tersebut mempertegang suasana pada saat penangkapan. Karena sudah ada bukti jelas dari laporan masyarakat serta dari beberapa bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian tersebut. Dalam keterangannya Audie juga menjelaskan di media sosial mengenai kejadian yang sudah Terekam dan dimasukkan ke media sosial mengenai narasi yang tidak sesuai. Di dalam penangkapan tersebut memang seolah-olah menyebutkan pihak aparat kepolisian yang bertugas saat itu dalam hal penangkapan pelaku. Bukan hanya itu saja, akan tetapi juga ada ada bukti video yang sempat diupload.
Dengan adanya kasus seperti ini dari pihak Kasat Reskrim juga menuntut kasus tersebut masuk dalam UU ITE. Agar hal seperti itu tidak terulang kembali dan itu yang nantinya akan merugikan dari pihak kepolisian ataupun memberikan informasi yang tidak jelas kepada masyarakat luas. Adanya media sosial saat ini memang harus sangatlah waspada mengenai informasi yang sudah di-upload di media sosial.
Sementara itu dari pihak kepolisian juga memberikan keterangan jika akan memberantas seluruh pelaku ataupun komplotan pelaku judi tersebut. Agar nanti tidak ada kasus yang serupa ataupun kasus lainnya yaitu berupa perjudian Yang Sedang marak di Indonesia saat ini. Dengan adanya kasus seperti ini kedua pelaku tersebut terancam dengan pasal 3030 kUHP mengenai perjudian yaitu dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Jika tidak dilakukan pemberantasan seperti ini kemungkinan perjudian tersebut akan lebih marak dan akan lebih banyak lagi korban serta pelaku yang ada.
Karena perilaku seperti ini merupakan perilaku yang menjadi sampah masyarakat dan sangatlah meresahkan masyarakat di lingkungan pelaku tersebut. Dari pihak kepolisian juga mengaku jika masih banyak lagi sindikat ataupun komplotan yang masih berkeliaran. Dan pihaknya juga sudah mengatur strategi mengenai penangkapan pelaku berikutnya yang sudah diketahui identitas serta cara untuk memberantasnya.
Tinggal kini masyarakat harus kompak dan selalu memberikan informasi mengenai terjadinya perjudian tersebut. Agar nanti dari pihak kepolisian juga lebih mudah untuk membasmi semua komplotan ataupun praktek judi toto gelap disebut. Ada-ada saja memang ulah dari pihak pelaku komplotan menjadi toto gelap tersebut. Yaitu dengan cara memfitnah pihak kepolisian sebagai petugas gabungan. Hal ini juga memberikan tambahan kegeraman pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut.
Semua barang bukti berupa ponsel dan beberapa perangkat lainnya kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Jadi tinggal melanjutkan ke proses berikutnya yaitu di pengadilan. Agar nanti segera selesai proses dan penahanan para pelaku penjudi tersebut.